Minggu, 25 Januari 2009

RPP/Silabus

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Sebelum melakukan sesuatu tindakan, terlebih dahulu kita harus memikirkan langkah-langkah yang tepat agar apa yang kita lakukan sesuai dengan keinginan, sehingga menghasilkan sesuatu yang memuaskan. Membuat persiapan yang sangat teliti dan matang, itu penting. Misalnya seorang ahli bangunan. Jika ia akan membuat atau mendirikan gedung, ia akan mendesain dan membuat skenario segala tindakan yang akan dilakukan. Ia akan mempersiapkan segala peralatan dan bahan yang diperlukan. Bahkan ia sudah mengantisipasi segala sesuatu yang akan terjadi jika tindakan yang dilakukan mengalami kegagalan. Hal ini dilakukan agar dapat membuahkan hasil yang berkualitas sesuai dengan harapan. Begitu juga seorang guru yang akan mengajar di kelas, terlebih yang dihadapinya bukanlah benda mati yang dapat dikelola dengan sembarangan.

Sebagai tenaga yang profesional, seorang guru dituntut mempunyai kemampuan membuat desain pembelajaran. Desain pembelajaran dipersiapkan secara cermat, teliti, dan matang dengan harapan hasil pembelajarannya/ pendidikannya baik dan memuaskan. Guru berhadapan langsung dengan peserta didik yang sedang tumbuh dan berkembang, yang memiliki kemampuan berbeda secara individual. Guru berkewajiban moral membawa anak didik ke arah cita-cita bangsa yang berlandaskan filsafat hidup dan filsafat negara dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tentu saja hal ini merupakan pekerjaan yang sangat komplek dan rumit yuang memerlukan kompetensi yang benar-benar memadai. Jika guru salah dalam melakukan tugas dalam mendidik anak bangsa, maka kemungkinan besar generasi yang akan datang tidak akan menjadi generasi yang diharapkan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Oleh karena itu, para guru harus mampu membuat persiapan pembelajaran yang disusun secara cermat dan matang agar tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal. Salah satu contoh pekerjaan seorang guru adalah menyusun silabus yang selanjutnya dijabarkan ke dalam desain pembelajaran atau rencana pembelajaran. Desain pembelajarannya harus mengacu pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah dirumuskan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).

B. Hakikat Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan pembelajaran pada hakikatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan tentang apa yang akan dilakukan. Dengan demikian perencanaan pembelajaran merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran (Mulyana, 2005:74).

Perencanaan pembelajaran adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan para murid dan masyarakatnya. Perencanaan adalah hasil pemikiran yang berupa keputusan yang akan dilaksanakan. Pemikiran yang dirumuskan berupa perencanaan itu biasanya disusun dengan logis, rasional, sistematis, dan dapat dibuktikan kebenarannya (Philip Combs dalam Harjanto, 2005 : 6).

Jadi kesimpulannya bahwa perencanaan pembelajaran adalah suatu proses penyusunan berbagai keputusan pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam proses kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan tersebut tercantum dalam kurikulum yang berupa penguasaan terhadap kompetensi dasar tertentu oleh peserta didik, sehingga peserta didik memiliki kompetensi tertentu sesuai dengan tujuan pembelajaran. Dengan demikian, penyusunan serangkaian kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

BAB II

PERENCANAAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA

Perencanaan pembelajaran bahasa Indonesia adalah suatu proses kegiatan mempersiapkan perangkat pembelajaran bahasa Indonesia yang dapat menunjang keberhasilan kegiatan belajar mengajar antara siswa dan guru dalam pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan di dalam kurikulum.

Agar dapat menyusun perencanaan pembelajaran yang baik, seorang guru yang profesional dituntut mampu menjabarkar/memetakan kompetensi dasar yang ada di dalam kurikulum. Penjabaran ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok, misalnya melalui forum MGMP bahasa Indonesia. Hasil penjabaran ini berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan program pembelajaran, baik program tahunan, program semester, penyusunan silabus, maupun penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), perencanaan pembelajaran dapat berujud (1) penjabaran/pemetaan kompetensi dasar yang terdapat di dalam kurikulum bahasa Indonesia, (2) menyusun program tahunan/prota, (3) menyusun program semester/promes, (4) menyusun silabus mata pelajaran bahasa Indonesia, (5) menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) bahasa Indonesia.

A. Pemetaan Kompetensi Dasar

Kompetensi dasar disusun berdasarkan tingkat kesulitan dan kompleksitas. Guru mata pelajaran bahasa Indonesia dituntut mampu mempelajari dan memahami kompetensi dasar, yang selanjutnya mampu mengurutkan kompetensi dasar yang akan disampaikan kepada peserta didik sesuai dengan tingkat kesulitan dan kompleksitas. Sehingga KD-KD yang disampaikan saling berkaitan, KD yang mudah disampaikan terlebih dahulu, selanjutnya KD yang lebih sulit/rumit.

B. Program Tahunan

Program tahunan memuat penjabaran alokasi waktu tiap-tiap standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk tiap semester dan tiap kelas selama satu tahun pelajaran. Program tahunan selanjutnya dijabarkan secara rinci pada program semester. Program tahunan dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.

Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, rang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan (Mulyana, 2004 : 95).

C. Program Semester

Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Program semester memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar beserta alokasi waktu , dan penjabaran alokasi waktu setiap bulannya selama satu semester. Memuat jumlah jam dan kegiatan pembelajaran selama satu semester, minggu efektif, dan hari libur.

D. Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.

E. Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP)

Dalam rangka mengimplementasikan program pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun RPP. RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan atau lapangan untuk setiap kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkaitan dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu kompetensi dasar.

Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan standar kompetensi yang memayungi kompetensi dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus memuat tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian.

BAB II

PENUTUP

A. Kesimpulan

Perencanaan merupakan sesuatu yang harus kita lakukan sebelum melakukan sesuatu. Tanpa perencanaan, segala sesuatu yang kita kerjakan akan berjalan tanpa arah dan tujuan. Sehingga perencanaan merupakan hal yang wajib ada sebelum melakukan sesuatu. Begitu juga sebagai guru yang profesional. Ternyata perencanaan sebelum mengajar itu sangatlah penting, terlebih yang dihadapi bukanlah benda mati yang bisa dimainkan seenaknya, melainkan peserta didik yang mampu melihat, mendengar, membau, dan merasa. Salah sedikit akan berakibat fatal, bahkan bisa berakibat hancurnya anak dan dunia.

Pengalaman adalah guru yang baik. Guru yang baik adalah guru yang berpengalaman membuat perencanaan pembelajaran dan mampu melaksanakan pembelajarannya dengan baik.

B. Saran

Jadilah guru yang baik, yaitu guru yang profesional dan berpengalaman. Karena kelak (suatu harapan) akan menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan mandiri. Pada akhirnya akan menjadi insan-insan pembangunan yang mampu membangun diri sendiri dan bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat, beraklak mulia, dan disegani bangsa lain.

Jadilah guru yang mampu menjadi guru bagi diri sendiri dan guru bagi orang lain. Karena guru merupakan sosok yang patut ‘digugu’ dan ‘ditiru’. Dalam kehidupan sehari-hari, seorang guru selalu menjadi sorotan masyarakat. Maka jadilah guru yang betul-betul bisa digugu dan ditiru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar